REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku industri kreatif selalu menghadirkan
ide-ide baru dalam berkreasi. Tak pelak, perlindungan Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) terhadap ide baru tersebut menjadi hal penting dalam
keberlangsungan industri kreatif.
Namun pada kenyataanya, kesadaran akan hak cipta masih rendah di Indonesia. Baik untuk para pelaku juga masyarakat.
Hal
itu diakui oleh Gianti Giadi, salah seorang pekerja kreatif di
Indonesia. Wanita yang akrab disapa Gigi ini mengatakan, tidak jarang
gerakan tari atau konsep performing art ciptaanya digunakan orang lain.
Namun
ia melihat hal itu tidak sepenuhnya satu kesalahan. Sebagai karya seni,
wajar bila orang lain terinspirasi akan satu bentuk karya.
"Tinggal
sejauh mana mengakui kalau kita meng-copy, terinspirasi atau mengklaim
bahwa karya itu murni ciptaan kita atau orang lain," kata Gigi saat
ditemui di area Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI), Rabu (27/11),
kemarin, di Epicentrum Walk, Jakarta.
Akan tetapi sebagai
industri, sudah selaiknya karya cipta diperhatikan. Biar bagaimanapun
ide dan kreativitas merupakan modal utama untuk penciptaan nilai tambah
dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan.
Hal senada diutarakan
Nurulita Adriani Rahayu, seorang fotografer profesional. Ia melihat
pelaku industri kreatif dan masyarakat belum memahami dengan benar soal
karya cipta. Terlebih bagi para pelaku ekonomi kreatif yang cakupannya
belum terlalu besar.
"Mungkin berbeda dengan mereka yang sudah
benar-benar terjun di industri, mereka sudah terbiasa dengan perjanjian
dalam kontrak. Tapi yang baru-baru, masih banyak yang belum," ujar
Nurulita yang mengaku karya fotonya pernah digunakan pihak lain tanpa
seizinya.
Ia berharap, pemerintah terutama kementerian
pariwisata dan ekonomi kreatif lebih mensosialisasikan persoalan Hak
Kekayaan Intelektual (HKI). "Makanya perlu disosialisasi lagi soal
perlindungan hal cipta," harap Nurulita.
Terkait hal itu, Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, mengatakan, langkah
pertama yang akan dilakukan pihaknya adalah dengan memberi pemahaman
kepada para pelaku industri kreatif soal pentingnya melindungi HKI.
"Pelaku
juga harus paham soal kontrak, kontrak yang adil seperti apa. Jadi kita
akan bantu pemahaman untuk kontrak, secara bisnisnya juga," kata Mari
di kesempatan yang sama.
Pengguna juga harus diberi pemahaman bahwa kreatifitas berguna untuk meningkatkan taraf hidup.
"Salah
satunya di acara PPKI ini, kita memfasilitasi dan mendorong para pelaku
industri kreatif untuk berkumpul, membentuk komunitas sehingga mereka
bisa saling bertukar ide dan pengalaman. Masyarakat juga bisa melihat
karya kreatif itu seperti apa," kata Mari.
Dari komunitas itu, Mari berharap pelaku industri kreatif membuat program-program yang dapat memajukan mereka.
"Ketika
membuat program, mereka juga sudah tahu akan dibawa ke mana. Mereka
bisa mengajukan ke pemerintah atau swasta," ujar Marie.